Headlines News :
Home » » KAIDAH KEENAM : MEMPERHATIKAN SISI PRAKTEK DARI ILMU YANG DIPELAJARI

KAIDAH KEENAM : MEMPERHATIKAN SISI PRAKTEK DARI ILMU YANG DIPELAJARI

Written By Unknown on Selasa, 10 Maret 2015 | 22.35

SERIAL DELAPAN KAIDAH MENUNTUT ILMU

Saudaraku yang dimuliakan Allāh Subhānahu wa Ta'āla, setelah kita simak kaidah-kaidah dalam menuntut ilmu pada halaqoh yang sebelumnya berkenaan dengan :

Kaidah pertama: Memperbaiki niat dalam menuntut ilmu
Kaidah kedua: Yang Wajib pertama kali di pelajari adalah fiqih dan tauhid
Kaidah ketiga: Memahami Iman wajib dipelajari diatas manhaj salaf.
Kaidah keempat: Sarana dalam memahami fiqih dengan cara bermadzhab
Kaidah kelima : Ketika bermadzhab jangan fanatik

Pada halaqah ini akan kita jelaskan tentang kaidah yang keenam:
MEMPERHATIKAN SISI PRAKTEK DARI ILMU YANG DI PELAJARI

Pusatkanlah perhatian ketika anda menimba ilmu dan memahami agama Allāh kepada ilmu-ilmu praktek (kepada sisi praktek pada ilmu-ilmu itu).

Maka setiap ilmu itu :
- Ada yang di dalamnya terdapat sisi-sisi  yang berkenaan dengan praktek
- Ada pula yang melampaui hal itu (yaitu hanya banyak teori tanpa ada sisi prakteknya).
Maka melampaui ilmu praktek termasuk berlebih-lebihan dalam ilmu.

✏ Jadi, berlebih-lebihan bukan hanya didalam harta dan kedudukan.
Berlebih-lebihan juga bisa masuk ke dalam ilmu yang bisa melalaikan dari Allāh dan hari akhirat.

Ikhwah fillāh
Umur itu terbatas (sebagaimana yang pernah kita sebutkan).

Umur anda-wahai para penuntut ilmu- tidak akan menampung semua ilmu, maka hendaklah anda menggunakan kesempatan umur anda dengan fokus kepada sisi yang berkenaan dengan praktek.

Janganlah anda melakukan seperti orang filsafat, mereka telah menyia-nyiakan umur-umur mereka dalam keraguan dan kebingungan dalam urusan-urusan teori jidal (bantah membantah) yang tidak ada akhirnya.
Sehingga jadilah keraguan adalah inti ilmu filsafat.
Keraguan-menurut ilmu mereka-adalah langkah awal dan langkah akhir yang mereka tempuh.

Contohnya: Mendefinisikan "hakikat" sesuatu adalah termasuk di antara tuntutan filsafah yang paling penting.

Dan barangsiapa yang menempuh metode falasifah (orang filsafat) -ahli kalam yang pertama- menurut mereka: MENDEFINISIKAN "HAKIKAT" sesuatu adalah di antara TUNTUTAN mereka yang PALING PENTING.
Padahal merekapun berpendapat bahwasanya MENDEFINISIKAN "HAKIKAT" sesuatu itu TIDAK MUNGKIN.
Inilah tanda orang bingung.

Mereka menyibukkan dengan hal itu, dan mereka menyia-nyiakan umur-umur mereka dalam hal itu, kemudian pada akhirnya mereka mengatakan "Tidak mungkin".

Mengapa demikian?

Mereka mengatakan "Karena setiap bentuk mempunyai bagian-bagian yang tidak diketahui, dan anda tidak bisa mengenal hakikat sesuatu sehingga mengenal bagian-bagian semua bentuk itu".

Jika demikian, apa faidahnya menyibukkan diri dengan mendefinisikan "hakikat" dengan cara logika, dimana mereka memberikan definisi yang membuat umur kita habis untuk memahami definisi yang mereka definisikan.
Seperti contohnya, mereka mendefinisikan manusia adalah hewan yang berbicara, sebagian mereka mengatakan manusia adalah hewan yang tertawa. dan  contoh-contoh lainnya.

Teori ini -sangat disayangkan- masuk ke dalam kebanyakan ilmu-ilmu Islam.
Maka ilmu debat dan ilmu logika telah mengotori kebersihan ilmu-ilmu Islam terutama di bidang ilmu fiqh , ilmu nahwu, ilmu balaghah bahkan sampai ilmu tajwid.

Intinya, ikhwah fillāh ...
Penulis buku ini di akhir penjelasannya dalam kaidah yang keenam memberikan nashihat kepada kita para (penuntut ilmu) pemula, hendaklah anda -wahai penuntut ilmu pemula- dalam memahami hukum syar'i untuk memperhatikan sisi praktek.

Janganlah anda terjerumus ke dalam jerat-jerat (seperti karangan-karangan) yang dipenuhi dengan lafal-lafal yang membutuhkan pemahaman yang panjang untuk difahami, dimana karangan tersebut biasa dikarang pada zaman keterpurukannya kaum muslimin, zaman dimana ilmu jadal (debat) dan ilmu filsafat (logika) yang lebih dominan sehingga masuk ke dalam ilmu-ilmu Islam.

Anda mesti waspada dari terjerumusnya ke dalam perangkap seperti kitab-kitab fiqh yang ditulis  pada zaman keterpurukan, sehingga di dalam memahaminya membutuhkan waktu, sehingga umur kita yang pendek ini tidak ada faidahnya (waktu kita habis) sedangkan kita tidak bisa memahami sedikitpun dari apa yang mereka tulis di kitab-kitab yang sulit untuk difahami dengan cara filsafat dalam kitab fiqh tersebut.

Selayaknya bagi anda -wahai para penuntut ilmu pemula- untuk mencari kitab-kitab yang bisa memberikanmu pemahaman hukum dengan cara yang paling mudah.
Dan in syā Allāh akan diisyaratkan di kaidah yang berikutnya.

Demikian, mudah-mudahan bermanfaat.
________________________

Referensi :
Kitab "Barnaamij 'Amaly li Al-Mutafaqqihiin", Syaikh Abu 'Aashim 'Abdul 'Aziz bin 'Abdil Fattah Al-Qaary
___________________________

Makkah, 20/5/1436 H

By: Nuruddin Abu Faynan
Pada Grup WhatsApp KAJIAN AUDIO MUSLIM & MUSLIMAH
Dicatat oleh Maria Ulfah Ummu Abdirrahman
Editor: Arfah Ummu Faynan


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Translator

 
Copyright © 2011. Nuruddin Abu Faynan, Lc. - All Rights Reserved