Headlines News :
Home » » APA YANG SALAH DENGAN ODOJ ? (Part 1)

APA YANG SALAH DENGAN ODOJ ? (Part 1)

Written By Unknown on Selasa, 03 Februari 2015 | 05.22

         Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan Al-Qur'an yang merupakan sebaik-baik dzikir, shalawat & salam bagi Nabi Muhammad yang diutus sebagai rahmat bagi alam semesta.

Semoga Allah membalas kebaikan bagi Ikhwan & Akhwat yang begitu bersemangat dalam mendekatkan ummat islam kepada Al-Qur'an.

Di tengah kontroversi masalah program ODOJ (One Day One Juz), antara pro dan kontra, marilah kita kembalikan permasalahan ini kepada ulama, sebagaimana firman Allah ta'ala:
  ((فاسألوا أهل الذكر إن كنتم لا تعلمون))
  "Bertanyalah kepada Ahli ilmu, jika kamu tidak mengetahui"

Beberapa waktu yang lalu, saya mendapatkan link muhadharah (ceramah) tentang permasalahan yang mirip dengan program ODOJ, link tersebut saya dapatkan dari Prof. Dr. Afnan Tilmisani, salah seorang dosen saya di Umm Al-Qura University – Makkah Al-Mukarramah.

Ceramah ini berisi fatwa dari seorang Ahli Fiqh, Ahli Tafsir, Ahli Ushul Fiqh, Anggota Dewan Ulama Besar Saudi Arabia, serta pengajar tetap di Masjid Makkah, Madinah, & Jeddah, beliau adalah Syaikh Muhammad Al-Mukhtar Asy-Syinqithy hafizhahullahu ta'ala, mari kita simak isi ceramah beliau:

  (Pertanyaan) :
Syaikh yang mulia, seseorang bertanya:
Aku & teman-temanku mengikuti suatu program pada telefon seluler, setiap hari aku mengirimkan satu halaman dari Al-Qur'an, dan setiap orang yang telah membacanya, memberi tanda pada bacaannya, yang merupakan wirid harian, agar kami tidak terputus dari Al-Qur'an, apakah dalam perkara ini ada sesuatu yang termasuk bid'ah? Semoga Allah membalas anda dengan kebaikan.

 (Jawaban):
Pertama-tama, semoga Allah membalas kebaikan bagi ikhwan & akhwat yang mengerjakan amalan ini dalam rangka mengingatkan manusia untuk ta'at kepada Allah 'azza wa jalla dengan balasan yang baik, dengan menggunakan sarana modern untuk mengingatkan manusia kepada keta'atan kepada Allah, dan mempunyai semangat yang tinggi untuk menggapai cinta Allah & keridhaan Allah, padanya terdapat pahala yang besar, seseorang diberi pahala atas tauladan yang baik & keta'atan, namun dalam hal ini terdapat masalah:

Pertama, disebutkan dalam syari'at tentang motivasi untuk berdzikir kepada Allah 'azza wa jalla, dan tentang memotivasi ini disebutkan secara mutlak tidak terikat, kecuali yang telah ditetapkan oleh ayat-ayat Al-Qur'an dan hadits tentang pengkhususannya dengan waktu tertentu atau ibadah tertentu.
Pada asalnya, menurut para ulama –semoga Allah menyayangi mereka-, yaitu dalam masalah Dzikir: tidak boleh mengkhususkan waktu atau tempat tertentu dengan dzikir tertentu, serta tidak boleh meletakkan dzikir tertentu dengan bilangan tertentu.

Penjelasannya sebagai berikut:
Jika dia mengirim satu halaman dari Al-Qur'an dan berkata: "Kalian harus membacanya hari ini, dan esok hari saya akan mengirim halaman kedua & ketiga, siapa di antara kalian yang membacanya, maka dia meletakkan tanda (bahwa dia sudah membacanya –pen)"

Pertama:
Dia menentukan kadar tertentu pada tilawah Al-Qur'an.

Kedua:
Pada dasarnya, selayaknya menyembunyikan dzikir, seseorang tidak memberi tahu orang lain bahwa dia telah membaca Al-Qur'an sekian dan sekian, kecuali karena ada maslahat syar'I (tujuan kebaikan yang ditetapkan oleh islam –pen).
Namun point yang kedua lebih ringan daripada point yang pertama.
Namun pada point yang pertama, di sinilah letak permasalahannya:

·        (Point Pertama) :  
Para ulama berkata: (Jika) seseorang berkata kepada orang-orang, atau kepada sebagian orang: "Bacalah pada hari Sabtu seratus ayat, atau dua ratus ayat, atau bacalah satu halaman dari Al-Qur'an, atau ucapkanlah Laa ilaaha illa Allah seribu kali, atau ucapkanlah subhaanallah seribu kali, atau bershalawatlah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seribu kali", maka hal ini adalah bid'ah.

Penjelasannya adalah sebagai berikut:
Sesungguhnya Allah ta'ala berfirman: ((Berdzikirlah kepada Allah dengan dzikir yang banyak)), dan Dia berfirman: ((Bertasbihlah pada pagi dan petang hari)), yang dimaksud tasbih di sini adalah dzikir dengan hati, bukan shalat, maka Allah menyebutkannya secara mutlak … (mutlak = tidak terikat bilangan, kadar, atau tatacara tertentu –pen)

Jika datang seseorang dan berkata: "Katakan laa ilaaha illa Allah seratus kali", maka dia telah menentukan apa yang tidak ditentukan oleh syari'at.

Ambillah ini sebagai kaidah: Yaitu tidak boleh bagi seorangpun untuk menentukan wirid, atau menentukan dzikir, atau atau mengharuskan suatu dzikir kecuali dengan dasar syari'at, yaitu dalil syar'I yang menunjukkan tentang penentuannya.

Maka sekarang jika engkau berkata: "Bacalah halaman ini, atau bertasbihlah seratus kali atau seribu kali", maka engkau telah menyalahi kaidah tadi.

Dan tidak boleh bagi seorangpun –ini merupakan kaidah- untuk menentukan yang tidak ditentukan dalam kitabullah atau sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, kecuali dengan apa yang telah ditentukan (oleh kitab atau sunnah –pen).

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang mengucapkan laa ilaaha illa Allahu wahdahu laa syariika lahu pada hari itu ketika pagi hari seratus kali" –al-hadits, maka beliau membatasi bilangan seratus dan menentukan bilangan seratus.

Dan begitulah yang terdapat dalam dzikir yang ditentukan, seperti ucapan tasbih, tahmid, & takbir 33 kali setiap sehabis shalat dan diakhiri dengan laa ilaaha illa Allahu wahdahu laa syariika lah, lahu al-mulku wa lahu al-hamdu wa huwa 'ala kulli syai-in qadiir menyempurnakan bilangan seratus, ini disebutkan dalam syari'at.

Maka kita katakan: Saudaraku yang mulia, jika engkau ingin memerintahkan saudara-saudaramu untuk berdzikir, maka perintahkanlah kepada mereka sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Allah padanya, bisa jadi dengan membebaskan apa yang tidak ditetapkan-Nya, atau dengan ketentuan  yang ditetapkan-Nya.

Maka engkau boleh berkata: "Saudara-saudaraku, jangan lupa mengucapkan laa ilaaha illa Allah seratus kali, atau yang lainnya, sesuai dengan apa yang disebutkan oleh syari'at (tentang ketetapan bilangannya –pen).

Atau (engkau katakan): "Jangan lupa untuk mengucapkan setiap selesai shalat wirid ini dan itu" sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Allah, sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, sesuai dengan apa yang dituntunkan oleh para ulama.

Namun jika engkau datang dan mengatakan: "Bacalah halaman ini".
Lebih baik engkau mengatakan kepada manusia: "Perbanyaklah tilawah Al-Qur'an."
Atau engkau berkata: "Wahai saudara-saudaraku, sesungguhnya Al-Qur'an memberikan syafa'at bagi para pembacanya, maka perbanyaklah membaca Al-Qur'an dan bersemangatlah tilawah Al-Qur'an, dan jadikanlah wirid dari Al-Qur'an atau beberapa lembar dari Al-Qur'an." (tanpa menentukan kadar tertentu atau tatacara tertentu –pen).

Maka hal ini tidak mengapa dan tidak masalah, dan engkau mendapatkan pahala dalam perkara ini, karena itu adalah perintah dengan apa yang diperintahkan oleh Allah, engkau memerintahkan dengan apa yang Allah perintahkan dengannya.

Namun jika engkau datang menentukan satu halaman atau dua halaman, atau menentukan waktu tilawah, misalnya engkau berkata: "Dari jam delapan sampai jam Sembilan", maka hal ini tidak terdapat dalam syari'at.

Dan jika demikian (menentukan kadar tertentu atau waktu tertentu yang tidak ditetapkan oleh syari'at –pen), maka hal ini dilarang oleh syari'at, demikian para ulama dan ahli ilmu melarangnya.

Sekarang engkau melakukannya, kemudian nanti putramu setelahmu melakukannya, dan dia berkeyakinan (bahwa tatacara seperti itu –pen) adalah merupakan (yang diperintahkan –pen) Agama, dan merupakan syari'at, lalu dia mengharuskan kepada manusia (untuk berbuat dengan tatacara seperti itu –pen), dan mengharuskan dirinya sendiri dengan (tatacara) seperti itu.

Sesungguhnya kita tidak bisa mengharuskan manusia dengan halaman tertentu atau dengan bilangan tertentu dari ayat Al-Qur'an, atau menentukan tempat tertentu atau dengan dzikir tertentu: perkataan atau perbuatan, pada waktu tertentu atau tempat tertentu, atau menentukan apa yang tidak ditentukan syari'at, atau membebaskan apa yang telah ditetapkan syari'at, maka hal ini seluruhnya adalah menyelisihi syari'at, maka permasalahan sesungguhnya adalah pada sisi ini.

Para ulama –semoga Allah menyayangi mereka- (berpegang) pada kaidah ini.

Jika seseorang berkata: Aku memerintahkan kepada kebaikan, jika dia berkata kepada manusia, atau berkata kepada teman-temannya: "Jika kalian di waktu pagi ucapkanlah laa ilaaha illa Allah seribu kali, sebelum waktu siang, dan ucapkan laa ilaaha illa Allah pada setengah hari berikutnya (maksudnya pada waktu sore –pen), atau ucapkanlah laa ilaaha illa Allah pada siang hari seribu kali dan laa ilaaha illa Allah seribu kali pada malam hari."

Kami akan mengatakan bahwa ini adalah bid'ah dan perkara yang diada-adakan, para ulama telah menuliskan bahwa hal seperti itu adalah bid'ah & diada-adakan, karena dia telah menentukan apa yang tidak ditentukan oleh syari'at, dan tidak boleh menentukan kadar atau waktu tertentu kecuali dengan dalil dari syari'at, maka kita katakan apa yang dikatakan oleh syari'at.

Bukankah para pendahulu kita yang shalih serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, mereka adalah manusia yang memiliki ilmu tentang dzikir, dan telah ada dari kalangan ummat ini "Adz-Dzaakiruuna Allaha katsiiran wa adz-dzaakiraat" (Para laki-laki & para perempuan yang berdzikir kepada Allah dengan dzikir yang banyak), mereka telah ada pada masa yang berbeda dan waktu yang berbeda, (mereka melakukan –pen) dengan apa yang ada dalam kitabullah & sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, tak ada seorangpun yang menentukan bagi mereka apa yang tidak ditentukan oleh kitabullah.

Dahulu, jika mereka ingin  memberi motivasi kepada seseorang dalam berdzikir, mereka mengatakan dengan apa yang dikatakan oleh Allah & rasul-Nya.

Jika mereka ingin memberi motivasi untuk membaca Al-Qur'an, mereka menyebutkan ayat-ayat yang menunjukkan tentang keutamaan tilawah, juga hadits-hadits yang diriwayatkan dari nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

Maka mereka mengatakan kepadanya: "Bacalah Al-Qur'an karena Allah telah memerintahkannya, dan Allah tidak memerintahkan kecuali kebaikan, Dia berfirman: ((Bacalah apa yang diwahyukan kepadamu dari Al-Qur'an)).

Dan demikian pula yang disebutkan oleh sunnah (hadits) tentang keutamaan tilawah Al-Qur'an.
Maka kita boleh memerintahkan apa yang diperintahkan oleh syari'at, yang syari'at datang dengannya, dan inilah yang boleh bagi seorang muslim yang dia ridha dengan syari'at tadi dan dia berjalan di atas manhaj (metode) ini.

Maka perkara ini –yang saya maksud adalah menentukan halaman tertentu atau membatasi bilangan tertentu dalam wirid dan menentukan waktu tertentu untuk berdzikir- hal ini menyelisihi kaidah di dalam syari'at, maka selayaknya saling menasehati dalam hal ini, dan aku memohon kepada Allah agar membalas kepada saudara-saudaraku -atas semangat mereka yang baik- dengan kebaikan.

·        Point yang ke dua:
Pada asalnya, dzikir dilakukan dengan sembunyi-sembunyi (dan membaca Al-Qur'an adalah sebaik-baik dzikir –pen).

Jika seseorang datang dan berkata: "Barangsiapa di antara kalian yang membaca halaman ini, hendaklah dia memberi tanda/isyarat", maka dia telah menampakkan ibadahnya, ibadah yang dia kerjakan dengan penuh keikhlasan kepada Allah 'azza wa jalla, dan dia sangat harapkan agar ibadahnya diterima di sisi Allah subhaanahu wa ta'ala.

Dan tidak boleh menampakkan ibadah yang seharusnya disembunyikan, kecuali dengan tujuan yang dibenarkan oleh syari'at.

Tujuan yang dibenarkan syari'at itu adalah seperti untuk mengajarkan kepada orang lain.
Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya: ((Siapa di antara kalian yang sedang puasa? Siapa di antara kalian yang mengantarkan jenazah?)).

Hal ini karena beliau akan menjelaskan hukum yang berkaitan dengan hal tersebut, untuk (menjelaskan) pahala yang diperoleh Abu Bakr dan orang yang berbuat seperti Abu Bakr, maka dalam hal ini ada tujuan yang dibenarkan oleh syari'at.

Atau seseorang berkata: "Demi Allah, aku mendapatkan kebaikan yang banyak pada puasa senin – kamis", atau "Aku mendapatkan kebaikan yang banyak pada shalat malam", dia menceritakan tentang dirinya sendiri kepada orang yang (kira-kira) akan terpengaruh dengannya atau akan mencontohnya, maka ini adalah maslahat yang dibenarkan oleh syari'at.

Namun jika ada seseorang berkata kepada orang lain: "Hari ini aku menyelesaikan bacaan Al-Qur'an pada halaman ini", dia mengabarkan bahwa dia telah membacanya, dan ini secara konsisten dia lakukan sebagaimana dia konsisten dalam hal ini.

Maka kedua hal ini (yaitu beribadah dengan menentukan kadar tertentu yang tidak ditentukan oleh syari'at dan secara konsisten mengabarkan ibadah yang telah dia lakukan –pen) adalah merupakan dua hal yang terlarang, dua hal tersebut telah menguatkan untuk meninggalkan amal seperti ini, dengan mencukupkan diri pada apa yang disebutkan padanya kebaikan & keberkahan.

Wallahu ta'ala a'lam.

(Syaikh Muhammad bin Muhammad Al-Mukhtar Asy-Syinqithy hafizhahullahu ta'ala) 
******* 

KESIMPULAN :

1.        Memotivasi diri sendiri & orang lain untuk melakukan amal shalih adalah perbuatan terpuji & mendapatkan pahala dari Allah, selama cara memotivasi tersebut sesuai dengan syari'at.

2.        Seorang muslim boleh mengamalkan atau memerintahkan orang lain untuk beramal dengan amal yang dikaitkan dengan kadar, bilangan, tatacara, waktu, atau tempat tertentu yang memang sudah ditetapkan oleh syari'at.

3.        Menetapkan suatu amal ibadah dengan menentukan kadar, bilangan, tatacara, waktu, atau tempat tertentu yang tidak ditetapkan oleh syari'at, maka ini termasuk bid'ah yang terlarang.

4.        Menyembunyikan amal ibadah adalah lebih baik daripada menampakkannya kepada orang lain.

5.        Boleh menampakkan amal ibadah dengan tujuan yang dibenarkan oleh syari'at, seperti dengan tujuan mengajarkan atau memberi teladan agar orang lain mengikutinya.

6.        Menampakkan amal ibadah secara terus menerus dengan menyebutkan kepada orang lain tentang ibadah yang telah dia lakukan dengan konsisten, hal ini tidak ada dasarnya dalam syari'at.

******************************* 

  ~ * ~ كم من مريد الخير لا يصيبه ~*~
  ~ * ~ Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun dia tidak mendapatkan kebaikan tersebut ~*~

  # اللهم اجعلنا من أهل القرآن الذي هو أهلك وخاصتك #
  # Ya Allah, jadikanlah kami Ahli Al-Qur'an, yang merupakan Ahli (keluarga)-Mu & orang yang istimewa di sisi-Mu # 

*********************************** 

Makkah Al-Mukarramah, 19/03/1435 H
Tafrigh Muhadharah & Tarjamah: 
Arfah Ummu Faynan 

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Translator

 
Copyright © 2011. Nuruddin Abu Faynan, Lc. - All Rights Reserved